PPKn

Pertanyaan

pengertian peraturan daerah provinsi

2 Jawaban

  • Peraturan daerah provinsi adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk DPRD provinsi dengan persetujuan bersama gubernur.
  • Peraturan Daerah adalah, Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (Gubernur atau Bupati/Wali Kota). Peraturan Daerah terdiri atas:
    •Peraturan Daerah Provinsi
    •Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
    "Maaf Kalau Salah"

Pertanyaan Lainnya