PPKn

Pertanyaan

Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!
1) Dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab VIII diatur mengenai kekuasaan kehakiman.
2) Badan Pemeriksa Keuangan adalah badan yang terikat pada pemerintah dan lembaga negara lain.
3) Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Presiden.
4) Kekuasaan Kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Pernyataan tersebut yang paling tepat ditunjukkan pada nomor...
A. 1) dan 2)
B. 1) dan 3)
C. 2) dan 3)
D. 3)
E. 4)

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya