Prinsip prinsip dalam hierarki peraturan perundang undangan
PPKn
rianfadlu
Pertanyaan
Prinsip prinsip dalam hierarki peraturan perundang undangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban desipramata
1. Dasar yuridis(hukum) sebelumnya
.
2.hanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat dijadikan landasan yuridis.
.
3. peraturan perundang-undangan hanya dapat dihapus, dicabut, atau diubah oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat atau yang lebih tinggi.
.
4. peraturan perundang-undangan baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan lama.
.
5. peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.
.
6. peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang bersifat umum.
.
7. setiap jenis peraturan perundang-undangan materinya berbeda.