PPKn

Pertanyaan

Kapan kepala daerah dapat diberhentikan dalam masa jabatannya

2 Jawaban

  • yaitu setelah mlaksanakan jabatannya selama 5 tahun
  • 1. berakhir masa jabatannya
    2. tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah
    3. tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala daerah
    #maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya