B. Indonesia

Pertanyaan

tolong di jawab yaa...
pemerintah mempertegas peraturan itu.
Makna imbuhan memper- pada kalimat trrsebut adalah..
a.'kausatif atu membuay jadi(lebih)'
b.'menjadikan(objek)'
c.'memperlakukan(objek)'
d.'mendapatkan(objek)'

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya