PPKn

Pertanyaan

Sebut dan jelaskan fungsi perwakilan diplomatik dan perwakilan konsuler

1 Jawaban

  • FUNGSI perwakilan DIPLOMATIK:
    -representasi:mewakili negaranya dinegara penerima
    -proteksi:melindungi kepentingan negara pengirim di negara penerima dalam batas yg diperkenalkan oleh hukum internasional
    -negosiasi:mengadakan perudingan dengan pemerintah dimana mereka di akreditasikan
    -pelaporan:memberikan laporan kepada negara pengirim mengenai keadaan-keadaan dan pekembangan dinegara penerima ,dengan cara yg dapat diprnakan oleh hukum
    FUNGSI PERWAKILAN KONSULER:
    meningkatkan kerja sama kedua negara diberbagai bidang melalui perkumpulan informasi dari negara pengirimnya,seperti bidang perdagangan,pendidikan,dan kebudayaan
    MAAF YA KLO SALAH ATAU KURANG TEPAT^^

Pertanyaan Lainnya