lembaga peradilan yang menangani masalah korupsi namun peradilan itu pernah dinonaktifkan oleh Mahkamah Konstitusi karena dianggap tidak sesuai dengan konstitus
PPKn
NelaCho
Pertanyaan
lembaga peradilan yang menangani masalah korupsi namun peradilan itu pernah dinonaktifkan oleh Mahkamah Konstitusi karena dianggap tidak sesuai dengan konstitusi kemudian sekarang peradilan ini kembali dibentuk dengan dasar peraturan perundang-undangan peradilan tersebut adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Aqmalduta
KPK (komisi pemberantasan korupsi)