pengaturan HAM dalam pasal 28,29,30,31,32,32,34
PPKn
ayuayhu
Pertanyaan
pengaturan HAM dalam pasal 28,29,30,31,32,32,34
2 Jawaban
-
1. Jawaban lrsstella
28=hak mengeluarkan pendapat
29=hak memilih agama
30=hak membela negara
31=hak pendidikan
32=hak kebudayaan
33=hak perekonomian
34=hak fakir miskin, anak2 terlantar -
2. Jawaban andreprasdila
1. Hak dibidang politik yang dijabarkan dalam pasal 27(1) & pasal 28.selanjutnya pasal 28 berdasarkan amandemen UUD 1945 dikembangkan menjadi pasal 28a-28j yang mengatur tentang ham.
2. Hak dibidang ekonomi dijabarkan dalam pasal 27(2),33,& 34.
3. Hak dibidang sosial budaya dijabarkan dalam pasal 29,31,& 32
4. Hak dibidang Hankam dijabarkan dalam pasal 27(3),& 30.