PPKn

Pertanyaan

Jelaskan penyimpangan secara hukum pada masa berlakunya uud 1950

1 Jawaban

  • Periode berlakunya Konstitusi RIS [ 27 Desember 1949-17 Agustus 1950]

    Penyimpangan konstusional dalam kurun waktu ini, antara lain sebagai berikut:

    a. Negara Kesatuan Republik Indonesia berubah menjadi Negara Federasi Republik Indonesia Serikat [ RIS ].Perubahan tersebut berdasarkan pada Konstitusi RIS.

    b. Kekuasaan legislative yang seharusnya dilaksanakan presiden dan DPR dilaksanakan DPR dan Senat.

    Maaf kalo ada yang salah hehe:))

Pertanyaan Lainnya