PPKn

Pertanyaan

Jelaskan yang dimaksud dengan badan legislatif dan eksekutif daerah menurut UU No. 32 tahun 2004?

1 Jawaban

  • Setau saya menurut UU nomor 32 tahun 2004 badan legislatif yakni DPRD badan eksekutif yakni KEPALA DAERAH dan Perangkat daerah lainnya
    Maaf ya kalau salah

Pertanyaan Lainnya