Jelaskan yang dimaksud dengan badan legislatif dan eksekutif daerah menurut UU No. 32 tahun 2004?
PPKn
ivanaclee
Pertanyaan
Jelaskan yang dimaksud dengan badan legislatif dan eksekutif daerah menurut UU No. 32 tahun 2004?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Deary1810
Setau saya menurut UU nomor 32 tahun 2004 badan legislatif yakni DPRD badan eksekutif yakni KEPALA DAERAH dan Perangkat daerah lainnya
Maaf ya kalau salah