setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara adalah bunyi pasal dalam uud 1945 yaitu
PPKn
fathularsy26
Pertanyaan
setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara adalah bunyi pasal dalam uud 1945 yaitu
2 Jawaban
-
1. Jawaban zasty08
pasal 27 ayat 3 UUD 1945 -
2. Jawaban dimaslukman
pasal 27 ayat 3
(3) setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.***)