PPKn

Pertanyaan

mengapa undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 diposisikan sebagai supreme law dan sebagai norma dasar dalam sistem hukum nasional? #tolong dibantu^_

1 Jawaban

  • UUD 1945 disebut supreme law karen aberisi Pancasila yg menjadi pedoman bangsa Indonesia.
    UUD 1945 disebut norma dasar karena merupakan hukum konstitusi yg dibuat oleh pendiri negara.
    * maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya