mengapa undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 diposisikan sebagai supreme law dan sebagai norma dasar dalam sistem hukum nasional? #tolong di
PPKn
sitidewiaisyah8
Pertanyaan
mengapa undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 diposisikan sebagai supreme law dan sebagai norma dasar dalam sistem hukum nasional? #tolong dibantu^_
1 Jawaban
-
1. Jawaban DeboraMargaretha
UUD 1945 disebut supreme law karen aberisi Pancasila yg menjadi pedoman bangsa Indonesia.
UUD 1945 disebut norma dasar karena merupakan hukum konstitusi yg dibuat oleh pendiri negara.
* maaf kalau salah