PPKn

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan hukum publik dan privat?berikan contohnya!

1 Jawaban

  • Hukum publik peraturan hukum yang mengatur tentang hubungan hukumantara warga Negara dengan Negara yang menyangkut kepentingan umum.
    Contohnya kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukumadministrasi / tata usaha Negara), pemili dan politik (hukum tata Negara),kejahatan (hukum pidana).
    Hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan antara sesama manusia, antar satu orang dengan orang yang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan perorangan
    Contoh Hukum Privat (Hukum Sipil) Hukum sipil dalam arti luas (Hukum perdata dan hukum dagang)Hukum sipil dalam arti sempit (Hukum perdata saja)Dalam bahasa asing diartikan : a) Hukum sipil : Privatatrecht atau Civilrecht b) Hukum perdata : Burgerlijkerecht c) Hukum dagang : Handelsrecht

Pertanyaan Lainnya