urusan pemerintahan dan kekuasaan daerah secara langsung di atur oleh pemerintah pusat. pertanyaan tersebut merupakan penjelasan untuk asas
PPKn
kais10
Pertanyaan
urusan pemerintahan dan kekuasaan daerah secara langsung di atur oleh pemerintah pusat. pertanyaan tersebut merupakan penjelasan untuk asas
1 Jawaban
-
1. Jawaban yasersans17oyl5wj
Asas langsung,maaf,kalau salah :)