Bagaimana jika RUU yang telah diputus oleh DPR tidak disahkan oleh presiden?
PPKn
alyssahanan
Pertanyaan
Bagaimana jika RUU yang telah diputus oleh DPR tidak disahkan oleh presiden?
1 Jawaban
-
1. Jawaban yosananda123444
DPR akan membuat RUU yang baru maaf jika salah