Menurut ketentuan pasal 20 UUD 1945 amandemen pemegang kekuasaan membuat undang undang adalah
PPKn
MuridGanteng
Pertanyaan
Menurut ketentuan pasal 20 UUD 1945 amandemen pemegang kekuasaan membuat undang undang adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban rivalilham
Dewan perwakilan rakyat dan presiden
maaf kalo salah