Dalam tata urutan peraturan perundang-undangan Indonesia berdasarkan UU No 12 tahun 2011, peraturan apakah setelah Peraturan Pemerintah?
PPKn
ClarisaJT
Pertanyaan
Dalam tata urutan peraturan perundang-undangan Indonesia berdasarkan UU No 12 tahun 2011, peraturan apakah setelah Peraturan Pemerintah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ridhafauzar
a. UUD 1945
b. Tap MPR
c. UU/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
d. Peraturan Pemerintah
e. Peraturan Presiden
f. Peraturan Daerah Provinsi
g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota