Kekuasaan legislatif untuk membuat UU di Indonesia menurut UUD NRI Tahun 1945 berada di tangan
PPKn
irfi2004
Pertanyaan
Kekuasaan legislatif untuk membuat UU di Indonesia menurut UUD NRI Tahun 1945 berada di tangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban tiur12
kekuasaan membuat uu berada di tangan dpr