penggolongan hukum yang membagi adanya hukum tertulis dan tidak tertulis merupakan penggolongan hukum berdasarkan
PPKn
Mitasari071
Pertanyaan
penggolongan hukum yang membagi adanya hukum tertulis dan tidak tertulis merupakan penggolongan hukum berdasarkan
1 Jawaban
-
1. Jawaban runningman161
hukum berdasarkan bentuknya,yaitu hukum tertulis&tidak tertulis.
semoga bermanfaat untuj pembelajarannya
terima kasih
-runningman161