PPKn

Pertanyaan

penggolongan hukum yang membagi adanya hukum tertulis dan tidak tertulis merupakan penggolongan hukum berdasarkan
penggolongan hukum yang membagi adanya hukum tertulis dan tidak tertulis merupakan penggolongan hukum berdasarkan

1 Jawaban

  • hukum berdasarkan bentuknya,yaitu hukum tertulis&tidak tertulis.
    semoga bermanfaat untuj pembelajarannya
    terima kasih
    -runningman161