PPKn

Pertanyaan

tujuan pembuatan pemilu legislatif

2 Jawaban

  • untuk memlih anggota legislatif baru (DPR, DPD dan DPRD) yang diadakan 5 thn sekali. #semoga membantu. *Tlg jwbn terbaiknya yaaaa:)
  • untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah, serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat, dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”

Pertanyaan Lainnya