APA yang di maksud dengan fiscus?
Akuntansi
mega1985
Pertanyaan
APA yang di maksud dengan fiscus?
2 Jawaban
-
1. Jawaban gitarohanatambunan
Fiskus atau Aparatur Pajak atau Pejabat Pajak adalah orang atau badang yang bertugas untuk melakukan pemungutan pajak atau iuran kepada wajib pajak. Pajak yang dipungut oleh fiskus ini nantinya akan digunakan untuk pengeluaran rutin dan pembangunan nasiona, serta membantu penyelenggaraan pemerintahan. Secara bahasa, fiskus berasal dari bahasa Latin, yang artinya “keranjang berisi uang atau kantong uang”.
salah maaf -
2. Jawaban adelia552
Fiskus/Administrasi pajak adalah orang yang atau badan (Inspeksi pajak) yang mempunyai tugas untuk memungut pajak atau iuran kepada masayarakat (wajib pajak), yang gunanya untuk pengeluaran rutin dan pembangunan nasional, dan untuk menyelenggarakan Pemerintahan. cara pemungutan pajak ini sesuai dengan Undang-Undang atau peraturan-peraturan yang sudah ditentukan dan atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya.