kekuasaan mengadili pelanggaran undang undang adalah kekuasaan
PPKn
dynaagustina
Pertanyaan
kekuasaan mengadili pelanggaran undang undang adalah kekuasaan
2 Jawaban
-
1. Jawaban Berthacindy4
mungkin kekuasaan hukum -
2. Jawaban sholihinlian
alam pemerintahan yang demokratis kekuasaan tidak berada dan dijalankan oleh satu badan tapi dilaksanakan oleh beberapa badan atau lembaga. tujuan dari dibagi-baginya penyelenggaraan kekuasaan tersebut, agar kekuasaan tidak terpusat hanya pada satu tangan yang dapat berakibat pada terjadinya pemerintahan yang otoriter dan terhambatnya peran serta rakyat dalam menentukan keputusan-keputusan politik.
dengan adanya pembagian kekuasaan dalam penyelenggaraan negara sebagai salah satu ciri negara demokrasi, di dalamnya terdapat beberapa badan penyelenggara kekuasaan seperti, badan legislatif, eksekutif, yudikatif dan lain-lain. pada umumnya negara yang menerapkan sistem pembagian kekuasaan mengacu pada teori “trias politica” montesquieu dengan melakukan beberapa variasi dan pengembangan dari teori tersebut dalam penerapannya.