PPKn

Pertanyaan

Penjabaran tras politika dalam sistem pemerintahan RI LEGISLAFIF, EKSEKUTIF DAN YUDIKATIG

1 Jawaban

  • 1. Legislatif, yaitu lembaga yang berperan sebagai perancang Undang-Undang. Posisi ini diisi oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
    2. Eksekutif, yaitu lembaga yang berperan sebagai pelaksana dan menjalankan Undang-Undang. Posisi ini diisi oleh Presiden dan Wakil Presiden
    3. Yudikatif, yaitu lembaga yang berperan sebagai lembaga kehakiman. Posisi ini diisi oleh Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
    .
    Maaf kalo salah :)

Pertanyaan Lainnya