Keputusan MA mengenai peninjauan kembali atas perkara yang disidangkan bersifat
PPKn
zigo4987
Pertanyaan
Keputusan MA mengenai peninjauan kembali atas perkara yang disidangkan bersifat
1 Jawaban
-
1. Jawaban myasin7556
akhir, mengikat, dan berkekuatan hukum tetap. Hal ini berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Bab XVIII UU Nomor 8 Tahun 1981.