norma yang diciptakan oleh negara sifatnya formal/resmi dan mempunyai kekuatan hukum adalah....
PPKn
amanda1057
Pertanyaan
norma yang diciptakan oleh negara sifatnya formal/resmi dan mempunyai kekuatan hukum adalah....
2 Jawaban
-
1. Jawaban RJ42
Disebut Norma Hukum.Norma hukum sifatnya mengikat. -
2. Jawaban rizki0811
norma hukum.....
#maaf kalau salah