setiap pelanggaran terhadap peraturan akan dikenakan sanksi hukum. setiap orang dianggap telah mengetahui keberadaan sebuah undang undang sehingga seseorang ter
PPKn
annisa1569
Pertanyaan
setiap pelanggaran terhadap peraturan akan dikenakan sanksi hukum. setiap orang dianggap telah mengetahui keberadaan sebuah undang undang sehingga seseorang tersangka tidak dapat menolak untuk diadili dengan alasan ketidaktahuan mereka akan keberadaan undang undang atau peraturan. hal ini sesuai dengan salah satu unsur hukum, yaitu.....
A. berisi larangan
B. mempunyai ciri memerintah
C. dibuat oleh pihak berwenang
D. bersifat mengikat dan memaksa
A. berisi larangan
B. mempunyai ciri memerintah
C. dibuat oleh pihak berwenang
D. bersifat mengikat dan memaksa
2 Jawaban
-
1. Jawaban eca248
A.berisi larangan
mohon maaf kalau salah
semoga bermanfaat -
2. Jawaban andifidaa
D.bersifat mengikat dan memaksa
smoga bermanfaat....