Apa yg di maksud tana pemerintah menurut uu agraria 1870
Sejarah
Endaaprl1248
Pertanyaan
Apa yg di maksud tana pemerintah menurut uu agraria 1870
1 Jawaban
-
1. Jawaban Siwiasih
Tujuan dikeluarkannya UU Agraria 1870. Melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasa dan pemodal asing. Memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia seperti dari Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan lain-lain