Otonomi daerah berhak untuk mengatur potensi daerah yang dapat didaya gunakan yaitu
PPKn
azisseptiani1938
Pertanyaan
Otonomi daerah berhak untuk mengatur potensi daerah yang dapat didaya gunakan yaitu
1 Jawaban
-
1. Jawaban MONAAYUPRATIWI123
UNTUK MEMBUAT LAPANGAN KERJA BAGI MASYARAKAT YANG PENGGURAN