arti dari kecamatan, kelurahan, dandesa
PPKn
dira1323
Pertanyaan
arti dari kecamatan, kelurahan, dandesa
2 Jawaban
-
1. Jawaban Azma245
Kecamatan adalah suatu daerah dibawah kepemimpinan seorang camat. Kecamatan adalah salah satu dari pembagian daerah dari kota madya/kabupaten.
Kelurahan adalah suatu daerah dibawah kepemimpinan seorang lurah. Kelurahan adalah salah satu dari pembagian daerah dari kecamatan.
Desa adalah suatu daerah dibawah kepemimpinan kepala desa. -
2. Jawaban puja109
kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di indonesia dibawah kecamatan, kecamatan adalah pembagiam wilayah administratif di indonesia dibawah kabupaten atau kota, desa adalah pemukiman manusia dengan populasi antara beberapa ribu jiwa dan berlokasi di perdesaan tersebut