PPKn

Pertanyaan

apa kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerahnya sendiri ?

1 Jawaban

  • Mapel : PKN

    Kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerahnya sendiri disebut dengan Otonomi Daerah ( Daerah Otonom ).

    Semoga Membantu :) ^^

    Selamat belajar...

Pertanyaan Lainnya