apa kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerahnya sendiri ?
PPKn
rizkadevi335
Pertanyaan
apa kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerahnya sendiri ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Chika289
Mapel : PKN
•
Kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerahnya sendiri disebut dengan Otonomi Daerah ( Daerah Otonom ).
•
Semoga Membantu :) ^^
Selamat belajar...