Hakim dalam menerapkan hukum terhadap suatu situasi konkret harus menafsirkan hukum dan fakta-fakta di lapangan yang lazim disebut dengan,,,, A. interpretasi B
PPKn
ketiksu
Pertanyaan
Hakim dalam menerapkan hukum terhadap suatu situasi konkret harus menafsirkan hukum dan fakta-fakta di lapangan yang lazim disebut dengan,,,,
A. interpretasi
B. yurisprudensi
C. kodifikasi hukum
D. penemuan hukum
A. interpretasi
B. yurisprudensi
C. kodifikasi hukum
D. penemuan hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nizzahamalia
A. interpretasi
mohon maaf jika jawaban tidak sesuai, dan semoga bisa membantu. :)