Pancasila diletakkan pada posisi sebagai sumber dari segala sumber hukum Republik Indonesia.Pernyataan tersebut ditegaskan dalamA. Undang-Undang Nomor 12 Tahun
PPKn
Dedi1341
Pertanyaan
Pancasila diletakkan pada posisi sebagai sumber dari segala sumber hukum Republik Indonesia.Pernyataan tersebut ditegaskan dalamA. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011B. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014C. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998D. Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1968
1 Jawaban
-
1. Jawaban zulfañň
A. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
semoga membantu :)