PPKn

Pertanyaan

apa ang dimaksud fungsi legislasi dan fungsi pengawasan?

2 Jawaban

  • Fungsi legislasi : kewenangan DPR untuk membentuk suatu peraturan perundangan-undangan.

    Fungsi pengawasan : kewenanangan DPR untuk menjalankan pengawasan terhadap Presiden dalam menjalankan aturan.
  • Fungsi Legislasi: Fungsi DPR untuk membuat undang-undang.
    Fungsi Pengawasan: Fungsi DPR untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga eksekutif dalam melaksanakan tugasnya.


    #semoga membantu..(^.^)

Pertanyaan Lainnya