PPKn

Pertanyaan

SEBUTKAN PERBEDAAN LEMBAGA PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAM YANG DI BENTUK OLEH PEMERINTAH DENGAN LEMBAGA YANG DI BENTUK OLEH MASYARAKAT..
TOLONG DI BANTU
BIKIN SEBANYAK BANYAAK NY

1 Jawaban

  • lembaga perlindungan dan penegak HAM di bentuk pemerintah sesuai aturan perundang-undang,sesuai persetujuan wakil setiap daerah yg ada,dan sesuai dgn asas kekeluargaan ,sedangkan lembaga yg di bentuk masyrkat adlh lembaga yg di bentuk tanpa melibatkan pemerintah,di bentuk sesuai keinginan dan kemauan dr masyrkt itu sndri,berasaskan gotong royong.....sekian

Pertanyaan Lainnya