penyimpangan periode 18 agustus 1945-27 desember 1949
PPKn
mandaasiyah2881
Pertanyaan
penyimpangan periode 18 agustus 1945-27 desember 1949
1 Jawaban
-
1. Jawaban BambangIrawan
Penyimpangan yang terjadi, antara lain :
a. Komite Nasional Indonesia Pusat berubah fungsi dari pembantu pemerintah menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara berdasarkan maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945. Seharusnya tugas-tugas itu dikerjakan oleh DPR dan MPR.
b. Sistem cabinet presidensial berubah menjadi cabinet parlementer berdasarkan usul Badan Pekerja Komite Nasional Pusat [ BP-KNIP] pada tanggal 11 November 1945 kemudian disetujui oleh presiden.